Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan agenda yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. SKPP merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas demokrasi prosedural yang terbebas dari segala macam tindakan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Hal tersebut dengan melibatkan peserta SKPP untuk berkontribusi memberi pengaruh kepada anak-anak muda atau pemilih pemula, elemen masyarakat, dan lain sebagainya tentang pentingnya Pemilu atau Pilkada yang bersih.
Pada awalnya, saya mengikuti dan menjadi peserta SKPP Daring yang diadakan secara nasional awal tahun 2020 di setiap Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI. Proses seleksi dalam SKPP Daring ditentukan oleh hasil nilai yang dicapai peserta setiap menyelesaikan materi dan nilai Ujian Akhir. Puji syukur, saya menjadi salah satu dari 30 peserta SKPP Daring Lampung Utara yang lulus.
Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menyeleksi peserta dan memilih tiga orang untuk mewakili Lampung Utara dalam SKPP Provinsi Lampung selama empat hari. Serangkaian seleksi dilakukan seperti pemberkasan, essai/paper, dan wawancara. Puji syukur, saya berhasil melewati serangkaian seleksi dan menjadi peserta nomor urut satu dari peserta yang mendaftar dan berhak untuk mewakili Lampung Utara ke Provinsi.
SKPP di tingkat Provinsi dilaksanakan selama empat hari di Hotel Emersia, Bandar Lampung pada 26-29 November 2020. Agenda tersebut dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pembahasan atau materi yang diberikan cukup detail dalam membahas persoalan mengenai penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Seperti bentuk pelanggaran pemilihan, penguatan lembaga pengawas, sengketa dalam pemilihan, peran penting komunitas, dan lain sebagainya. Setiap akhir sesi materi selalu ditutup dengan post-test dan menjawab pertanyaan seputar materi. Di akhir agenda tersebut, dilakukan penutupan dan pengumuman peserta terbaik. Puji syukur, saya berhasil menjadi peserta terbaik nomor satu dan berkesempatan mewakili Provinsi Lampung dalam SKPP di tingkat nasional.
Sampai saat ini saya masih menunggu pelaksanaan agenda SKPP Bawaslu RI di tingkat nasional. Besar harapan untuk menjadi peserta terbaik lagi seperti pencapaian sebelumnya di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Tentu merupakan suatu kebanggaan untuk membawa nama baik Provinsi dan Kabupaten saat pelaksanaan SKPP nasional diadakan.
Hal yang menjadi alasan saya mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif adalah keinginan untuk mewujudkan demokrasi prosedural yang baik dan sesuai dengan prinsip Luber-Jurdil. Dengan begitu, ketika ada pesta demokrasi saya dapat berkontribusi mensosialisasikan tindakan pelanggaran pemilihan, mengajak pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya, meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan, serta mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
[gallery link="file" ids="4732,4733"] M Irsyaad Fadhlurrahman