Santunan UKT dan MoA antara BAZNAS RI dan FISIP UIN Jakarta: Wujud Nyata Kolaborasi Filantropi dan Pendidikan
Berita FISIP, Rabu 25 Juni 2025. Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan pemberian santunan peringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 10 mahasiswa FISIP UIN Jakarta.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bapak Rizaludin Kurniawan, selaku Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, bersama dengan Prof. Dr. Hj. Dzuriyatun Toyyibah, MA, Ph.D, selaku Dekan FISIP UIN Jakarta, bertempat di Aula FISIP UIN Jakarta. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan besar bertajuk “Silaturahmi Nasional (Silatnas) Alumni MAPK Se-Indonesia”, yang berlangsung pada 25–26 Juni 2025.
Data 4 (empat) Mahasiswa mendapatkan beasiswa dibayarkan UKT : 2 mahasiswa prodi Polik, 1 mahasiswa prodi HI, 1 mahasiswa prodi Sosiologi
Data 5 (lima) Mahasiswa mendapatkan santunan : 3 mahasiswa HI, 1 mahasiswi Politik dan 1 mahasiswa sosiologi
Pemberian bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata BAZNAS dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan, serta sebagai bentuk sinergi filantropi dalam sektor pendidikan tinggi Islam. Sebagai penutup rangkaian acara, digelar juga Seminar Nasional (Semnas) Filantropi Islam dan Ekonomi Syariah, yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Seminar ini menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk membahas peran strategis filantropi Islam dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah dan keberpihakan pada masyarakat rentan.
Besar harapan, kegiatan ini menjadi awal dari langkah besar kolaboratif antara lembaga filantropi dan institusi pendidikan untuk menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa.