Magister Ilmu Politik
Program Studi Magister (S-2) Ilmu Politik mendapat izin pembukaan operasional pada 10 Januari 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 45/E/O/2024. Pemberian izin pembukaan Program Magister ini didasarkan surat permohonan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 4093/R/PP.009/11/2023 tanggal 27 November 2023. Peluncuran Program Magister ini diselenggarakan secara resmi oleh Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, M.Si., MA. di depan peserta 6Th International Conference on Social and Political Science (ICSPS) pada Rabu 15 Mei 2024 di Auditorium Bahtiar Effendy FISIP UIN Jakarta.
Profil lulusan Program Studi Magister (S-2) Ilmu Politik didesain berdasarkan pada kebutuhan institusi pemerintahan atau swasta, masyarakat, dan stake holder. Profil lulusannya, antara lain, menjadi peneliti pada bidang politik, dosen, konsultan, pengamat, praktisi atau politisi, dan diplomasi. Profil lulusan ini sejalan dengan visi, misi, sasaran, dan tujuan pendirian Program Studi Magister Ilmu Politik. Ada beberapa konsentrasi yang ditawarkan: Konsentrasi Politik Islam, Konsentrasi Politik Indonesia, Konsentrasi Politik Hubungan Internasional, Konsentrasi Perbandingan Politik, dan Konsentrasi Filsafat Politik.
Dosen Program Studi Magister (S-2) Ilmu Politik memiliki kriteria sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 dan Permendikbud No 7 Tahun 2020. Mereka berstatus dosen tetap dengan kepangkatan Guru Besar dan Lektor Kepala. Di antaranya, Prof. Saiful Mujani, Ph.D., Prof. Ali Munhanif, Ph.D., Prof. Dr. Achmad Ubaedillah, MA., Prof. Burhanuddin Muhtadi, Ph.D., Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si., Dr. Agus Nugraha, M.Si., Chaider S. Bamualim, Ph.D., MA., Dr. Gefarina Djohan, MA., Dr. Haniah Hanafie, M.Si., Dr. Idris Thaha, M.Si., Dr. Nawiruddin, dan Dr. Suryani, M.Si.