Himbauan Dekan FISIP UIN Jakarta Terkait Virus Corona
Himbauan Dekan FISIP UIN Jakarta Terkait Virus Corona

Yang Terhormat, Seluruh Warga Civitas Akademika FISIP UIN Jakarta

Memperhatikan tingkat penyebaran coronavirus atau Covid-19 yang saat ini telah ditetapkan sebagai pandemi internasional, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan ini menghimbau kepada seluruh sivitas akademika FISIP UIN Jakarta untuk mengambil langkah sebagai berikut:

1. Menciptakan suasana kegiatan akademik tetap berjalan, dengan meminimalisir model perkuliahan tatap muka. Para dosen diarahkan untuk mengutamakan perkuliahan daring dengan penggunaan Teknologi Informasi atau dengan penugasan via email, WA, dll.  Bagi dosen yang telah memiliki program e-learning, google classroom dll, atau program sejenis agar mengadakan perkulihan dengan metode tersebut. Bagi dosen yg belum memiliki program tersebut, FISIP akan menyelenggarakan pelatihan program perkuliahan daring dalam waktu dekat.

2. Para dosen yang berencana melaksanakan evaluasi pembelajaran, UTS dll. disarankan menerapkan "take home exam" yang hasilnya bisa dikirim melalui email, untuk menghindari pengumpulan secara langsung.

3. Proses administrasi perkuliahan bisa dilakukan secara manual. Bimbingan antara dosen dan mahasiswa untuk Skripsi tetap bisa dilaksanakan sebagaimana dijadwalkan dengan memperhatikan jumlah yang hadir dalam ruang ujian tidak melebihi 10 orang. Pelaksanaan ujian harus didasarkan pada kewaspadaan dengan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan;

4. Semua bentuk layanan admnistratif dan kemahasiswaan di Fakultas tetap berjalan sebagaimana mestinya;

5. Fakultas menyediakan sarana sanitasi sebagai langkah pencegahan, seperti sabun cair dan hand sanitizer pada tempat-tempat tertentu di seluruh areal kampus. Diharapkan juga seluruh civitas akademika selalu menjaga diri dengan mencuci tangan setiap kali pulang dari keramaian.

6. Pengurus BEMF/DEMAF/SEMAF/HMPS, dan LSO agar tetap menjaga ketenangan dan turut mendukung suasana kondusif kampus;

7. Menghindarkan kegiatan yang berbentuk kerumunan atau bahkan meniadakan untuk sementara kegiatan akademik dan kemahasiswaan berskala  massif di lingkungan kampus FISIP.

Edaran ini adalah langkah yang bersifat antisipasitif hingga terbit Protokol Rektor terkait mitigasi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Demikianlah agar menjadi perhatian untuk kemaslahatan bersama. Semoga Allah SWT melindungi kita semua. Amien.

Jakarta , 14 Maret 2020

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Prof. Dr. Ali Munhanif, MA