FISIP Mengadakan Rapat Dalam Kantor Untuk Meningkatkan Kualitas Dan Profesionalisme ASN
FISIP Mengadakan Rapat Dalam Kantor Untuk Meningkatkan Kualitas Dan Profesionalisme ASN

FISIP DaringFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan Rapat Dalam Kantor dengan tema “Kode Etik dan Nilai-Nilai Dasar ASN”. Acara ini berlangsung hari Rabu tanggal 12 September 2018 bertempat di Aulamadya lantai 1 gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Dalam acara rapat ini mengundang narasumber yakni Dr. H. Rudi Subiyantoro, M.Pd (Kepala biro AUK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). acara ini dibuka dengan sambutan dari Drs. Saroni selaku Kasubag Administrasi Umum dan Prof. Dr. Zulkifli, MA selaku Dekan FISIP. Peserta rapat ini dihadiri oleh para Wakil Dekan, Kaprodi, Sekretaris Prodi, dan staf-staf FISIP UIN Jakarta.

Rapat ini membahas tentang tugas, kewajiban, kode etik dan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara. Dalam pelaksanaan tugas ASN harus memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional serta melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seorang ASN harus menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik didalam maupun diluar kedinasan,” ujar Kepala Biro. Masih dalam lanjutannya bila ada tenaga PNS, PT,dan PTT yang kinerjanya kurang bagus sebaiknya tidak dilakukan mutasi karena hanya memindahkan masalah ketempat lain  maka perlu untuk membuat surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh satuan kerja untuk diberhentikan bagi yang PT dan PTT bila PNS dibuat surat rekomendasi ke KEMENAG untuk dimutasi.

Dari kegiatan rapat ini diharapkan seluruh pegawai FISIP UIN Jakarta dapat melaksanakan tugas kewajiban yang sebaik-baiknya dan memiliki integritas serta keteladanan dalam sikap dan berperilaku agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.