Prodi Ilmu Politik – Bawaslu Gelar Seminar Tentang Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024
Prodi Ilmu Politik – Bawaslu Gelar Seminar Tentang Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024

FISIP Daring – Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan kegiatan seminar tentang peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu 2024, Senin (13/11/2023) bertempat di Auditorium Bahtiar Effendy, kampus FISIP UIN Jakarta

Dengan mengusung tema “Bawaslu Ngampus: Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024”, kegiatan ini mengundang Apria Roles Saputro (Bawaslu) dan Dr Idris Thaha (Dosen FISIP UIN Jakarta) sebagai narasumber. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan FISIP UIN Jakarta Prof Dzuriyatun Toyibah.

Prof Dzuriyatun Toyibah dalam sambutannya mengatakan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan sosial memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

“Banyak hal yang membuat kita sangat pesimis dengan situasi demokrasi kita pada saat ini dimana kita sedang mengalami penurunan indeks demokrasi,” ujarnya.

Belakangan ini, lanjutnya kita sering kali mendengar narasi-narasi yang membuat  kita seakan-akan harus mentolerir berbagai praktek yang sebenarnya tidak demokratis.

“Oleh karena itu, saya berharap agar para mahasiswa dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama Bawaslu untuk terus mengawal proses demokrasi di Indonesia,” harapnya.

Apria Roles Saputro pada paparannya mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam rangka pengawasan pemilu tahun 2024. Pengawasan parsipatif, tambahnya, merupakan salah satu Upaya Bawaslu dengan cara melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu demi meminalisir dan mencegah segala bentuk pelanggaran.

“Kita ajak semua masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa yang ada saat ini turut terlibat dalam pengawasan partisipatif,” ajaknya.

Senada dengan Apria, Dr Idris Thaha juga mengatakan agar mahasiswa secara formal harus dapat mencegah berbagai macam jenis pelanggaran dalam pemilu. “Mahasiswa dapat bergabung dengan lembaga formal seperti Bawaslu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan oleh peserta seminar kepada para pembicara.