FISIP UIN Jakarta Menggelar Dialog Publik Dengan DPD RI
FISIP UIN Jakarta Menggelar Dialog Publik Dengan DPD RI

FISIP Daring, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bersama DPD RI menggelar acara dialog publik dengan tema “Wacana Perubahan Ke-5 UUD NRI Tahun 1945”. Acara dialog ini digelar pada hari Rabu, 16 Februari 2022 di Auditorium Prof. Bahtiar Effendy.

Acara dialog publik ini mengundang narasumber yaitu Prof. Dr. Ali Munhanif (Dekan FISIP UIN Jakarta), Dr. Tohadi (Dosen Hukum Tata Negara President University), Dr. A. Bakir Ihsan ( FISIP UIN Jakarta), Dr. Iding Rosyidin (FISIP UIN Jakarta). Para peserta yang hadir pada acara ini terdiri dari perwakilan anggota DPD RI, para dosen dan mahasiswa FISIP UIN Jakarta.

Dekan FISIP, Prof.Dr. Ali Munhanif, MA. memberikan sambutan pengantar dengan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPD, para dosen dan perwakilan dari mahasiswa yang turut hadir pada acara dialog publik. Selanjutnya perwakilan dari DPD RI Tamsil Linrung memberikan sambutan pengantar.

Didalam sambutannya Tamsil Linrung mengatakan pembatasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang hanya diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik merupakan suatu bentuk degradasi atas hak individu warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan dan maju menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden dari jalur independen.

Selesai sambutan acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari pihak FISIP dan DPD RI. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing narasumber dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

[gallery link="file" ids="5297,5303,5298,5299,5300,5301,5302"]