FISIP UIN Jakarta Gelar Konferensi Nasional Ulama Perempuan tentang Hak Disabilitas
Berita FISIP. Kamis 08 Oktober 2026 - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Ulama Perempuan Indonesia bertema “Ulama sebagai Aktor Perdamaian Global: Meneguhkan Keadilan, Kesetaraan, dan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia” pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari Seminar Nasional Pra-KUPI III ini diselenggarakan oleh Yayasan Fahmina, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan mitra terkait.
Konferensi ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat perspektif keagamaan yang inklusif serta mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sejumlah isu yang dibahas meliputi layanan keagamaan yang inklusif, diskriminasi terhadap perempuan penyandang disabilitas, kebijakan nasional, serta peran perguruan tinggi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan.
Rektor UIN Jakarta Buka Konferensi
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saifuddin Jahar, M.A., Ph.D., membuka konferensi secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun pemahaman yang inklusif, termasuk dalam memaknai peran ulama dan mendorong kesetaraan di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memperkuat gerakan inklusi. Perguruan tinggi dan masyarakat perlu membangun sinergi agar penyandang disabilitas memperoleh akses dan kesempatan yang setara dalam kehidupan sosial maupun keagamaan.
Konferensi ini mengundang sejumlah narasumber, yakni Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI; Fatimah Asri Mutmainah, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas; Nyai H. Badriyah Fayumi, Lc., M.A., Ketua Majelis Musyawarah KUPI; Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah M.Si., M.A, Dekan FISIP UIN Jakarta; serta KH. Bahrul Fuad, M.A., tokoh Nahdlatul Ulama. Diskusi dipandu oleh Ning Inaya Wahid sebagai moderator.
Perspektif Ulama Perempuan dalam Mendorong Keadilan Disabilitas
Salah satu pembahasan utama disampaikan oleh Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai H. Badriyah Fayumi, melalui materi berjudul “Perspektif Ulama Perempuan: Disabilitas sebagai Bagian dari Keadilan dan Rahmatan lil ‘Alamin, dari Trilogi KUPI Menuju Fikih Murunah (Fikih Fleksibilitas).” Dalam pemaparannya, Badriyah menjelaskan pentingnya memahami persoalan disabilitas melalui perspektif keagamaan yang mempertimbangkan kondisi, pengalaman, dan kebutuhan setiap individu. Pemahaman terhadap teks keagamaan perlu diterapkan dengan memperhatikan realitas kehidupan, sehingga praktik keagamaan dapat berlangsung secara lebih inklusif. Ia menguraikan Trilogi KUPI yang mencakup prinsip ma’ruf, mubadalah, dan keadilan hakiki. Ketiganya menjadi landasan untuk mendorong pemahaman keagamaan yang mengutamakan kebaikan, kesalingan, serta keadilan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kondisi khas kelompok yang rentan mengalami diskriminasi. Badriyah juga membahas konsep fikih murunah atau fikih fleksibilitas, yakni pendekatan yang mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan seseorang dalam penerapan hukum Islam. Dalam konteks disabilitas, pendekatan ini menekankan pentingnya kemudahan yang sesuai dengan kondisi individu, tanpa mengabaikan hak dan martabatnya. Perspektif tersebut mendorong penyandang disabilitas untuk dipandang sebagai subjek yang memiliki hak, kemampuan, dan kesempatan berpartisipasi, bukan semata-mata sebagai penerima bantuan. Dengan demikian, pemahaman keagamaan diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi diskriminasi dan memperluas ruang partisipasi penyandang disabilitas.
Peluncuran Buku tentang Disabilitas dan Pendidikan Inklusif
Selain seminar, kegiatan ini juga diisi dengan peluncuran empat buku yang membahas fikih, hak penyandang disabilitas, penguatan jaringan ulama perempuan, dan pendidikan inklusif. Buku-buku yang diluncurkan meliputi Fiqh, Disabilitas dan Pencarian Makna Beribadah; Martabat Tanpa Batas: Hak-hak Disabilitas dalam Perspektif KUPI Muda; Mengkonsolidasikan Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Penguatan Hak-Hak Difabel; serta Praktik Baik Pembelajaran Inklusi SD Holistik Awliya Fahmina. Keempat buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas referensi dan pengetahuan mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik dalam kajian keagamaan maupun praktik pendidikan. Kehadirannya juga diharapkan dapat mendukung pengembangan perspektif yang lebih terbuka terhadap keberagaman kebutuhan dan pengalaman penyandang disabilitas.
Memperkuat Komitmen terhadap Lingkungan Inklusif
Melalui Konferensi Nasional Ulama Perempuan Indonesia, FISIP UIN Jakarta bersama KUPI, Yayasan Fahmina, dan mitra terkait mendorong penguatan pemahaman mengenai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini menegaskan bahwa perdamaian tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan konflik, tetapi juga dengan terpenuhinya hak dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia. Karena itu, upaya membangun masyarakat yang inklusif perlu diwujudkan melalui perubahan cara pandang, penguatan pengetahuan, serta keterlibatan berbagai pihak dalam menghilangkan hambatan dan diskriminasi. Melalui diskusi dan peluncuran buku, konferensi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan, ruang keagamaan, dan masyarakat luas.(Riani)
