Dari Dusun Sangurejo kita belajar: ‘Framing’ agama ampuh gerakkan aksi lingkungan
Penulis Savran Billahi (Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta)
Dusun Sangurejo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lekat dengan citra PaKuMis alias padat, kumuh dan miskin. Tapi, itu dulu. Sejak 2022, Sangurejo mulai bersolek. Masyarakat bergotong-royong membersihkan dusun. Kebiasaan membuang sampah sembarangan berganti dengan memilah dan mengolah sampah sendiri, bahkan mengubah limbah menjadi 'cuan’. Masyarakat menanam pohon-pohon sehingga daerah itu menjadi asri.
Berbagai gerakan lingkungan yang dilakukan warga beberapa tahun terakhir mengantarkan Dusun Sangurejo meraih penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2024 lalu. Perwakilan utama United Nations Economic and Social Council (UN-ECOSOC) turut memuji inisiatif dusun ini. Kini, Sangurejo menjadi desa wisata yang banyak menarik pelancong.
Lantas, apa yang membuat Sangurejo berubah drastis?
Kesadaran masyarakat tentu tidak muncul dalam satu malam. Pada 2012, wabah demam berdarah melanda dusun. Saat itu warga kurang menjaga kebersihan, sampah dituang serampangan sehingga membuat saluran air mampet dan nyamuk betah bersarang. Selama bertahun-tahun, Sangurejo bergulat dengan masalah sampah yang mencemari waduk Embung Kaliaji dan beberapa bantaran sungai yang melewati wilayah Sleman.
Para tokoh agama—yang sebagian juga merupakan aktivis lingkungan— lantas turun tangan mendorong perubahan perilaku masyarakat lewat bahasa agama dan aksi lingkungan berbasis agama seperti “Dari Sampah Menjadi Jariyah”, “Sedekah Sampah”, “Kiai Peduli Sampah”, dan lain-lain.
Dalam riset (belum dipublikasi) yang saya lakukan bersama tim Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di bawah program Religious Environmentalism Action (REACT) dukungan Kerajaan Belanda, kami membuktikan bahwa agama bisa menjadi instrumen strategis untuk menyebarkan pesan-pesan lingkungan.
Pesan lingkungan dari masjid
Kampanye lingkungan di Sangurejo berangkat dari masjid dan majelis taklim. Para tokoh agama rutin menyampaikan imbauan-imbauan tentang pelestarian lingkungan lewat khotbah seusai salat. Salah satu motor penggeraknya adalah kader-kader Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) DIY. Dari ceramah, warga kemudian diajak melakukan aksi nyata.
Pada 2022, muncul inisiasi gerakan “Dari Sampah Jadi Jariyah” yang bertujuan untuk mengajak masyarakat mengumpulkan sampah masing-masing dan menyumbangkan sampah yang masih bisa didaur ulang seperti botol plastik, kaleng, dan kardus. Masjid dimanfaatkan sebagai bank sampah, di mana sampah yang dikumpulkan warga akan dipilah dan dijual, lalu hasilnya disumbangkan kepada fakir miskin.
Dari sana, kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan mendorong munculnya aksi kolektif. Pada 2023, masyarakat setempat mendeklarasikan Dusun Sangurejo menjadi kampung iklim.
Lalu, melalui gerakan amal saleh “Kiai Peduli Sampah”, LDII DIY mengajak kelompok-kelompok pengajian dan majelis taklim di bawah naungannya berperan aktif mengurangi dan mengelola sampah di masyarakat.
Pada tahun yang sama, warga sukses meresmikan 313 kelompok sedekah sampah berbasis masjid bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat.
Kini, hampir tak ada lagi warga yang membuang sampah di saluran air. Sampah anorganik diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai jual. Sementara sampah organik ditampung dalam jugangan atau galian tanah sebagai wadah sampah. Setelah penuh, lubang itu akan ditimbun kembali. Sampah organik yang terurai nantinya akan menjadi kompos yang kaya nutrisi dan meningkatkan kesuburan tanah.
Selain kompos, limbah organik seperti daun juga bisa diolah warga menjadi bahan pewarna alami untuk kain. Dengan pembentukan sanggar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Ecoprint & Craft Sangurejo (ECSA), warga kini sudah bisa menghasilkan kain atau batik ecoprint mandiri. Alhasil, upaya pelestarian lingkungan juga menggerakkan ekonomi lokal.
Mencetak kader-kader pro-lingkungan
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, terutama anak-anak muda tentang urgensi pelestarian lingkungan, LDII juga melakukan langkah kaderisasi untuk mencetak kader-kader pro-lingkungan. Kelompok remaja kompleks masjid dan majelis taklim mendapatkan pelatihan Da'i Program Kampung Iklim atau Da’i ProKlim—program yang telah dicanangkan LDII sebelumnya. Salah satu materi pelatihannya adalah mengupas dalil-dalil alquran dan hadis berkenaan dengan isu-isu lingkungan.
Usai pelatihan, warga yang dianggap sudah memiliki kemampuan berdakwah selanjutnya akan didorong untuk menjadi mubaligh atau pendakwah lingkungan. Dalam dakwah, mereka memakai narasi bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari ibadah, mendatangkan pahala, dan menjadi amal jariyah yang akan terus mengalir setelah seseorang wafat.
Dalam observasi kami, bahasa-bahasa agama seperti ini ternyata “sampai di hati” masyarakat setempat yang memang mayoritas beragama Islam. Program-program pengelolaan sampah yang identik dengan Islam, seperti “sedekah sampah” membuatnya dekat dengan masyarakat, sehingga mereka terdorong untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan.
‘Framing’ agama memperkaya solusi lingkungan
Berdasarkan temuan survei PPIM, persoalan lingkungan masuk dalam urutan tiga teratas dari persoalan yang dikhawatirkan masyarakat Indonesia, namun partisipasi aksi lingkungan publik relatif rendah. Sebanyak 49,51 persen responden mengaku tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan terkait peningkatan kesadaran terhadap lingkungan.
Beberapa kajian mengungkapkan, kesenjangan antara atensi dan aksi ini terjadi akibat kurangnya framing atau bingkai bahasa yang tepat dalam isu lingkungan. Hal tersebut membuat isu ini sulit dipahami dan diterima oleh masyarakat umum.
Isu lingkungan sering berada pada kondisi hipokognisi—kekurangan ide-ide atau konsep yang relevan untuk menjelaskan suatu isu—sehingga masyarakat bersikap acuh atau antipati terhadap persoalan lingkungan.
Framing agama membuat solusi pelestarian lingkungan semakin kaya. Penggunaan bahasa agama untuk membingkai isu lingkungan memberikan bobot etis pada proses penguatan kebijakan tentang lingkungan yang selama ini cenderung dianggap sekuler.
Aktivis lingkungan dan tokoh agama yang mampu mengemas bahasa agama dalam isu lingkungan memiliki kemampuan berharga untuk meredefinisi, mengevaluasi ulang, dan merekonstruksi ajaran religius agar relevan dengan tantangan ekologis masa kini.
Sebuah studi yang meneliti framing keagamaan dalam kampanye lingkungan oleh 50 aktor agama global menunjukkan bahwa pendekatan berbasis agama mampu menggabungkan berbagai dimensi perubahan iklim yang saling terkait ke dalam kerangka kerja moral dan agama. Temuan itu juga mengungkapkan bahwa pendekatan berbasis agama dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam aksi lingkungan secara signifikan.
Ilmu pengetahuan tentu penting untuk menggambarkan dan mengukur masalah-masalah lingkungan, namun budaya dan agama juga memainkan peran krusial dalam mendorong perubahan di tingkat masyarakat. Dan hal ini, tampaknya sering dilupakan.
Dari Sangurejo, kita belajar bahwa tokoh agama tidak sekadar mengimpor konsep lingkungan dan perubahan iklim dari narasi-narasi global, tetapi juga sukses mengadaptasinya dalam kearifan lokal. Pendekatan ini menghasilkan solusi yang lebih riil dan relevan.
Potensi ini perlu ditangkap serius oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan juga organisasi masyarakat keagamaan. Kampanye lingkungan harus lebih kreatif dengan bahasa-bahasa yang dekat dengan mayoritas masyarakat serta melibatkan tokoh-tokoh setempat. Dengan begitu, gerakan pelestarian lingkungan bisa semakin meluas dan berkelanjutan. (tries)
Telah dipublikasikan di media online The Conversation
Link : https://theconversation.com/dari-dusun-sangurejo-kita-belajar-framing-agama-ampuh-gerakkan-aksi-lingkungan-251812