Capaian Pengentasan Kemiskinan antara Jakarta dan Aceh Timpang pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi
Capaian Pengentasan Kemiskinan antara Jakarta dan Aceh Timpang pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Berita FISIP. Selasa 20 Februari 2026 - T Hija Gunawan resmi mendapatkan gelar magister dalam bidang ilmu politik setelah mempertahankan tesisnya yang berjudul ”Kebijakan Pemberantasan Kemiskinan Masa Pemerintahan Jokowi (studi Kasus Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh)” pada ujian tesis, Selasa (20/01) di Ruang Pendadaran lantai 2, Gedung FISIP, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam penelitiannya, Gunawan menunjukkan adanya ketimpangan yang signifikan dalam capaian pengentasan kemiskinan antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tingkat kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta tercatat sekitar 4,14%, yang relatif rendah dan didukung oleh kapasitas fiskal yang kuat, ketersediaan infrastruktur yang memadai, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Gunawan menjelaskan data penelitian diperoleh melalui studi dokumen kebijakan, laporan resmi pemerintah pusat dan daerah, serta sumber-sumber pendukung lainnya yang relevan. Analisis dilakukan dengan membandingkan implementasi kebijakan di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di masing-masing daerah.

“Secara teoretis, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus komparatif. Fokus penelitian diarahkan pada analisis perumusan dan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, khususnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kartu Indonesia Sehat– Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI),” papar Gunawan.

Ia memaparkan hasil penelitiannya yang menunjukkan, “Provinsi Aceh masih menghadapi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, yaitu sekitar 14,23%. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, permasalahan akurasi dan pemutakhiran data penerima bantuan, keterbatasan sumber daya manusia dan fiskal, kondisi infrastruktur yang belum merata, serta faktor sosial dan kultural yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan,” ungkap Gunawan.

Temuan ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan kebijakan publik, khususnya dalam perumusan strategi pengentasan kemiskinan yang lebih adaptif terhadap karakteristik dan kapasitas daerah. (Prita)