Bincang Alumni # 15 Membaca Birokrasi Weber dalam Praktik Demokrasi Indonesia Bersama Anggota DPRD Banten
Berita FISIP, Rabu 15 April 2026 - Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menggelar Bincang Alumni, Rabu (15/4/2026). Memasuki edisi ke-15, forum dialogis ini menghadirkan Riyan Hidayat, S.Sos., alumnus Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2024–2029. Diskusi berlangsung di Ruang 512, Lantai 5 gedung FISIP, dengan Ferdiyan Alfiandi Santoso, mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2023, bertindak selaku moderator.
Mengusung tema "Demokrasi Ideal Weber di DPRD Banten: Realitas vs Teori", forum ini menjadi ruang kritis untuk mempertemukan kerangka konseptual birokrasi rasional Max Weber dengan kenyataan praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia, khususnya di tingkat legislatif daerah. Moderator Ferdiyan membuka diskusi dengan memaparkan syarat-syarat birokrasi ideal menurut Weber sebagai landasan pemikiran bersama.
Dari Ruang Kelas ke Ruang Sosial: Trajektori Seorang Alumni
Riyan mengawali pemaparannya dengan mengenang perjalanan intelektualnya semasa kuliah. Bagi alumnus yang kini duduk di kursi legislatif Banten itu, ruang utama bagi mahasiswa Ilmu Politik bukanlah bangku kuliah, melainkan ruang-ruang sosial–organisasi mahasiswa, forum diskusi, dan gerakan kemasyarakatan–yang menempa kemampuan berpikir kritis dan kepekaan terhadap realitas sosial.
"Kampus adalah ruang berpikir yang bebas. Manfaatkan setiap sudutnya, bukan hanya ruang kelas," ujar Riyan di hadapan puluhan mahasiswa yang memadati Ruang 512. Ia menegaskan bahwa rekam jejak berorganisasi selama kuliah terbukti menjadi modal sosial yang sangat berharga ketika ia memutuskan terjun ke kontestasi politik, termasuk dalam hal membangun jaringan kepercayaan dan memperoleh dukungan pendanaan dari rekan-rekan dekatnya.
Memasuki inti diskusi, Riyan mengulas kesenjangan antara konsep birokrasi ideal yang dikemukakan Weber dengan praktik birokrasi yang masih banyak dijumpai di Indonesia. Menurutnya, budaya birokrasi di Indonesia masih dipengaruhi pola pikir feodal dan kebiasaan yang cenderung mempertahankan status quo melalui anggapan bahwa "segalanya sudah berjalan seperti ini". Padahal, dalam pandangan Weber, birokrasi seharusnya dibangun atas prinsip rasionalitas, profesionalisme, dan aturan yang jelas sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika masyarakat.
Konsep deep state dianggap sebagai salah satu hambatan struktural demokrasi. Ia mendefinisikan deep state sebagai kekuatan yang berakar kuat dalam tubuh pemerintahan dan sulit untuk diganggu gugat. "Birokrat kita hari ini cenderung menguasai deep state, dan itulah yang kerap menjadi penghalang bagi eksekutif untuk menjalankan mandat rakyat secara optimal," tegasnya.
Mengambil contoh konkret dari lingkungan kerjanya, Riyan menyebut bahwa fungsi DPR dan DPRD kerap keluar dari koridor birokrasi yang semestinya. Ia menyerukan agar semangat reformasi birokrasi tidak berhenti pada retorika, melainkan menjadi substansi nyata sejalan dengan julukan yang melekat pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang diharapkan dapat menggerakkan perubahan lebih substansial.
Integritas di Tengah Demokrasi Transaksional
Salah satu pesan paling menggugah dalam diskusi ini adalah tentang integritas. Riyan menyatakan bahwa menghasilkan uang bukanlah hal tersulit bagi seorang politisi. Yang jauh lebih menantang adalah bagaimana tetap berperan di tengah masyarakat sambil menjaga integritas sebagai alumni Ilmu Politik. Pertanyaan besar yang ia lemparkan kepada peserta pun menjadi bahan refleksi bersama: apa yang dapat kita harapkan dari demokrasi ke depan, jika cara-cara yang ditempuh masih bersandar pada pola transaksional?
Suasana diskusi semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Salah satu pertanyaan yang menarik perhatian datang dari Robi Farhan, mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2025, yang mengangkat isu mengenai etika politik dan pendanaan kampanye. Ia mempertanyakan apakah dukungan finansial yang diterima Riyan dari kawan-kawan dekatnya, yang didasarkan pada kepercayaan terhadap rekam jejak dan integritasnya sejak masa kuliah, berpotensi menimbulkan hubungan timbal balik yang mengarah pada praktik balas budi politik atau bahkan membuka peluang terjadinya korupsi setelah terpilih sebagai anggota legislatif.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Riyan menjelaskan bahwa dukungan yang diterimanya berasal dari sahabat dan rekan yang sebagian besar berdomisili di luar daerah pemilihannya di Provinsi Banten. Oleh karena itu, menurutnya, posisi yang kini diembannya sebagai anggota DPRD Banten tidak memberikan manfaat politik maupun administratif secara langsung bagi para pemberi dukungan tersebut. Dengan demikian, tidak terdapat kepentingan yang dapat dipertukarkan melalui kewenangan yang dimilikinya sebagai legislator. Bagi Riyan, kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan bentuk dukungan terhadap kapasitas, rekam jejak, dan komitmennya dalam berpolitik, bukan investasi politik yang mengharapkan imbal balik dalam bentuk akses terhadap kebijakan atau keuntungan tertentu. Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses politik agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
Bincang Alumni #15 ini memperkuat komitmen Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta dalam menjembatani dunia akademis dan praktik politik nyata, sekaligus menginspirasi mahasiswa untuk tumbuh menjadi aktor perubahan yang berintegritas di tengah tantangan demokrasi Indonesia.
Penulis: Dewi Tri Lestari/Suryani
